Perbankan termasuk ke dalam lembaga keuangan yang di mana kegiatan utamanya adalah melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dan kembali menyalurkan dananya ke masyarakat berupa jasa bank. Perbankan yang di Indonesia terbagi menjadi dua yaitu dua jenis yaitu bank konvensional dan bank syariah. Bank syariah yang didirikan untuk melarang pengambilan riba dalam transaksi keuangan dan non keuangan.
KEMBALI KE ARTIKEL