Menjelang akhir tahun, banyak perusahaan di Indonesia menghadapi tekanan tinggi untuk memenuhi target produksi. Sayangnya, kondisi ini sering kali menyebabkan peningkatan risiko kecelakaan kerja.
Data dari tahun 2023
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) menunjukkan bahwa terdapat 370.747 kasus kecelakaan kerja yang tercatat, mencerminkan tren yang mengkhawatirkan. Angka ini tidak hanya mencerminkan kerugian ekonomi tetapi juga dampak besar pada kesejahteraan tenaga kerja dan keluarga mereka. Berikut adalah empat penyebab utama yang harus diperhatikan untuk mengatasi permasalahan ini :
KEMBALI KE ARTIKEL