Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Putusan MK Mengenai Batas Usia Capres dan Cawapres

15 Mei 2024   19:55 Diperbarui: 15 Mei 2024   20:00 145 1
Putusan Mk mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden yang menurut saya mengakibatkan pro dan kontra dalam perkara 90/PUU-XXI/2023. Mk menyetujui atau mengabulkan beberapa permohonan yang terdapat dalam pasal 169 huruf q UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan untuk untuk calon presiden dan calon wakil presiden yang berusia minimal 40 tahun atau pernah atau sedang menjabat jabatan yang dipilih melalui pemilu, Mengapa mk mengikuti DPR dalam putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 yang mengakibatkan mk telah melepas gelar kekuasaan ke hakiman yang terdapat fungsi checks and balance? sehingga dengan hal itu mk terlihat menjadi alat politik DPR dan Presiden untuk melakukan perubahan UU secara cepat dan tidak menyangkut pautkan publik mengenai perubahan ini. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun