Menurut Tuanakotta (1982) pemeriksaan akuntansi (auditing) pada dasarnya mempunyai bentuk analitis yakni memecah-mecah atau menguraikan informasi yang ada dalam ikhtisar keuangan untuk mencari pembuktian yang dapat mendukung pendapat akuntan mengenai kelayakan penyajian informasi tersebut. Berdasarkan beberapa definisi tersebut, pemeriksaan akuntansi (auditing) adalah suatu rangkaian kegiatan dalam mendapatkan serta menganalisis bukti transaksi yang terjadi untuk mencari kebenaran serta pembuktian yang dapat mendukung pendapat akuntan mengenai kelayakan penyajian informasi keuangan yang telah diperiksa tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL