Ketika kita mendengar laporan Komnas Perempuan yang menyebutkan bahwa sebanyak 34.682 perempuan di Indonesia menjadi korban kekerasan sepanjang 2024, mengenai hal ini sangat menggugah kesadaran kita betapa maraknya kasus kekerasan pada Perempuan saat ini. Kekerasan terhadap Perempuan bukan sekedar angka di atas kertas, tetapi realitas pahit yang di hadapi ribuan orang di seluruh negeri setiap hari. Kekerasan ini sendiri terjadi biasanya dalam bentuk kekerasan fisik, seksual maupun psikologis. Mengenai hal ini memperlihatkan kegagalan Masyarakat dalam melindungi Perempuan dari kekerasan yang merenggut hak asasi mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL