E-Complaint merupakan aplikasi pengaduan masyarakat serta pelayanan terhadap semua aspirasi dan pengaduan masyarakat. Hal ini dikarenakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik disetiap organisasi penyelenggara di Indonesia belum terkelola secara efektif dan teritegrasi, atau terkadang tidak ditindaklanjuti (Sumber : http://ecomplaint.pn-tanjungpandan.go.id ). Ditinjau dari hal tersebut menjadi latarbelakang dibentuknya e-complaint di Desa Pakiskembar.
Tentunya dengan adanya e-complaint ini juga akan memudahkan masyarakat desa dalam menyampaikan aspirasinya dan juga memudahkan perangkat desa untuk menampung aspirasi masyarakatnya. E-complaint yang dibentuk oleh mahasiswa kelompok 23 KKN FIA UB berbentuk barcode yang langsung ditujukan pada laman e-complaint. "Dengan adanya aplikasi e-complaint ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam penyampaian aspirasi, pengaduan, saran maupun masukan, di mana hal ini selaras dengan beberapa prinsip Good Governance yaitu participations, responsiveness, effectiveness and efficiency", ujar Tiara Diva Raviona selaku Mahasiswa Kelompok 23 KKN FIA UB.