Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Urgensi Pendidikan Pancasila di Era Revolusi Indsutri 4.0

11 September 2024   01:34 Diperbarui: 11 September 2024   01:34 156 1
Berdasarkan Pasal 35 Ayat 5 Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dinyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah Pancasila. Tentu saja tujuan mata kuliah ini untuk memberikan pemahaman dan penghayatan kepada mahasiswa mengenai ideologi bangsa Indonesia. Namun, mengapa pada tingkat perguruan tinggi masih dibutuhkan pelajaran pancasila yang umumnya telah kita pelajari selama 12 tahun sejak sekolah dasar?. Apakah para pelajar setingkat mahasiswa masih belum memahami dan mengimplementasikan peran pancasila setelah 12 tahun lamanya belajar?.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun