Pingit atau Pingitan merupakan salah satu tradisi adat Jawa ketika hendak melangsungkan pernikahan. Dalam tradisi Pingitan ini calon pengantin perempuan dilarang atau tidak boleh keluar rumah dan bertemu calon pengantin laki-laki selama waktu yang telah di tentukan. Awalnya pingitan ini berlangsung selama 1-2 bulan, tetapi seiring berjalannya waktu sampai kini pingitan hanya dilakukan selama 1-2 minggu sampai hari pernikahan. Tradisi ini dilakukan oleh calon pengantin yang menggunakan adat Jawa, tetapi banyak juga calon pengantin yang menggunakan adat pingitan meskipun tidak menggunakan adat Jawa.Â
KEMBALI KE ARTIKEL