Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Keadaan Pendidikan di Pedalaman Indonesia

17 Juli 2021   15:57 Diperbarui: 17 Juli 2021   22:16 3928 1
           Seperti yang kita tahu, pendidikan merupakan hal penting dalam kehidupan. Pendidikan merupakan suatu proses pembelajaran yang terdiri dari pengajar dan siswa. Seorang guru mendidik siswanya mengenai materi pembelajaran yang bersifat akademik serta mengajarkan siswanya untuk berpikir kritis dan kreatif. Sesuai dengan Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 "Setiap warga negara berhak mendapat Pendidikan". Ayat 2 dijelaskan, "Bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya". 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun