Seperti yang kita tahu, pendidikan merupakan hal penting dalam kehidupan. Pendidikan merupakan suatu proses pembelajaran yang terdiri dari pengajar dan siswa. Seorang guru mendidik siswanya mengenai materi pembelajaran yang bersifat akademik serta mengajarkan siswanya untuk berpikir kritis dan kreatif. Sesuai dengan Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 "Setiap warga negara berhak mendapat Pendidikan". Ayat 2 dijelaskan, "Bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya".Â
KEMBALI KE ARTIKEL