Presiden RI, Jokowi, memutuskan untuk memberikan kelonggaran kepada masyarakat Indonesia dengan mengizinkan mereka untuk melepas masker. Kebijakan mengizinkan masyarakat melepas masker berlaku hanya ketika masyarakat melakukan aktivitas di luar ruangan. “Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (17/05/2022).
KEMBALI KE ARTIKEL