Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Daya Beli Masyarakat Terancam: Apa Saja Pengaruh Dari Kenaikan PPN 12%?

2 Januari 2025   21:44 Diperbarui: 2 Januari 2025   21:44 29 0
Jakarta - Perekonomian Indonesia akan menghadapi tantangan baru dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Kebijakan ini meneruskan langkah pemerintah setelah menaikkan PPN dari 10% ke 11% per April 2022 melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun