Menaikkan Cukai Rokok Bisa Menjadi Solusi atau Hanya Opsi?
13 November 2022 18:08Diperbarui: 13 November 2022 18:123554
Pemerintah Indonesia akan meningkatkan cukai rokok untuk tahun 2023-2024. Pemerintah akan menaikkan cukai hasil tembakau dua tahun kedepan sebesar 10 persen.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.