Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah berdiri kokoh sebagai negara yang merdeka sejak 17 Agustus 1945. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, isu tentang persatuan dan keutuhan NKRI semakin sering menjadi perbincangan. Fenomena meningkatnya sentimen separatisme, intoleransi antar kelompok, hingga dampak
globalisasi yang mempercepat proses perubahan sosial menjadi tantangan besar bagi persatuan bangsa. Di tengah modernisasi dan akses informasi yang semakin mudah, ancaman terhadap keutuhan NKRI tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari luar. Sebagai negara yang terdiri dari ribuan pulau dengan beragam suku, agama, dan budaya, menjaga keutuhan NKRI adalah tugas bersama yang harus terus diperjuangkan.
KEMBALI KE ARTIKEL