Pada tahun 2019, program Kang Pisman (Kurang, Pisahkan, dan Manfaatkan) diperkenalkan oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial untuk mengentaskan permasalahan sampah yang ada di Kota Bandung. "Kurangi" sampah berarti warga diharapkan memiliki kesadaran untuk menggunakan kembali barang-barang yang masih bisa digunakan. Seperti botol bekas, kertas bekas, atau barang lainnya yang masih bisa digunakan kembali maka tidak dibuang terlebih dahulu.Â
KEMBALI KE ARTIKEL