Jakarta, 20 Desember 2024 - Program pemberdayaan Keluarga Dhuafa merupakan hal penting dalam mempererat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat, sekaligus menanamkan nilai kepedulian sosial. Kegiatan ini mengajarkan mahasiswa untuk lebih peduli terhadap kondisi masyarakat disekitarnya, terutama bagi mereka yang lebih membutuhkan. Sebagai bagian dari tugas akhir mata kuliah Kemuhammadiyahan, kami mahasiswa semester 3 FKIP UHAMKA, melaksanakan kegiatan pemberdayaan terhadap Keluarga Dhuafa tepatnya di daerah Jakarta Timur Jl. Tanah Merdeka Rt 10, Rw 03. Kel. Rambutan, Kec. Ciracas, 13830. Kelompok kami terdiri dari Aulia Salsabila, Naadiyah Hanuun, dan Wiji Endah Rahayu, mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UHAMKA dengan dosen pengampu mata kuliah Kemuhammadiyahan yaitu Ibu Ade Putri Muliya, S.Pd.I, M.Pd.
KEMBALI KE ARTIKEL