Hak Angket berperan penting dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas  proses politik, khususnya dalam konteks pemilu. Kekuasaan investigasi memberikan wewenang kepada Kongres untuk menyelidiki secara menyeluruh dugaan kecurangan yang mungkin terjadi selama proses pemilu.
Tujuan artikel ini adalah untuk melihat lebih detail fenomena Hak Penyidik dalam kaitannya dengan Pemilu 2024 di Indonesia.