Jakarta -- Sebagai bagian dari ujung tombak Kementerian Agama yang memiliki serangkaian amanah dan tanggungjawab yang diemban, seorang Penghulu harus selalu berupaya meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya. Peningkatan kompetensi dan kapasitas menjadi konsekuensi logis bergulirnya program revitalisasi KUA sebagai program prioritas Kementerian Agama.
Setidaknya, Penghulu berkewajiban menguasai empat jenis literasi, yaitu: 1) Literasi Agama 2) Literasi Sosial 3) Literasi Digital dan 4) Literasi Regulasi. Kesemua literasi tersebut membutuhkan wawasan dan khazanah mumpuni yang didapat melalui membaca dan menulis.
KEMBALI KE ARTIKEL