Berdasarkan data di atas, kita bisa lihat bahwa upah riil buruh mengalami penurunan dari Rp1.019.000 di tahun 2007 menjadi Rp969.100 di bulan Desember 2008. Upah riil itu kemudian cenderung stagnan dan baru berhasil mencapai angka yang mirip dengan tahun 2007 pada bulan Juni 2010, yaitu sebesar Rp1.019.700. Ia kemudian naik lagi di bulan September 2010 menjadi Rp1.125.200, tapi kemudian turun terus sampai menjadi Rp966.900 di bulan September 2011. Cukup kentara perbedaannya dengan upah nominal yang cenderung naik, meski juga mengalami penurunan sejak Maret 2011. Untuk lebih jelas, bisa dilihat grafik garis di bawah ini.