Kemenangan politik akan melewati setidaknya tiga arena :
a. Kemenangan di arena Real Count KPU
b. Kemenangan di arena Gugatan Hasil Pilpres di MK, dan akhirnya
c. Kemenangan di arena rekonfigurasi kekuatan parlemen untuk tidak mengganjal dan menjungkalkan presiden terpilih
Hanya dengan memegang ketiga kemenangan sebagai sebuah paket utuh, bangsa ini akan mampu meneruskan instalasi demokrasi prosedural dengan presiden terpilih. Jika tidak, maka sistem demokrasi prosedural akan kembali terseok, dan bahkan terjerumus ke nadir dengan kubangan krisis dan kekerasan.
Tapi, model kemengan atar kedua Capres untuk mengantarkan pada demokras substanstif / deliberatif rupanya harus diakui berbeda. Salah satu capres diduga akan memiliki banyak sandera politis untuk bisa mewujudkan asa deliberasi politik kebangsaan.
Tapi, apapun itu, yang terpenting skenario krisis politik pasca 22 Juli harus benar-benar diredam. Itu dulu !!!