Negara Indonesia sangat berpeluang untuk mengalami "Bonus Demografi" dimana jika terjadi penurunan ketergantungan rasio penduduk, dari usia non produktif yakni usia muda dan lanjut usia. Usia produktif berkisar antar 15-64 tahun, dalam peluang ini dapat terancam pertambahan penduduk yang tidak mudah untuk dikendalikan akibar dari fenomena pernikahan dini. Dimana pernikahan dini dapat memicu pertumbuhan penduduk. Dalam hal ini Bonus Demografi juga diasumsikan dapat mendongkrak prekonomian nasional melalui pertumbuhan tenaga kerja produktif. Namun, dalam penanganannya bonus demografi masih belum dioptimalkan secara maksimal. Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, Negara Indonsia tengah mengalami era reformasi dalam hal perkapitaan penduduk. Dimana fenomena ini dinamakan transisi demografi. Hal tersebut terindikasi dari hasil sensus penduduk yang telah dilakukan pada tahun 2000. Yang memberikan fakta signifikan mengenai program KB yang memberi dampak positif. Adapun transisi demografi yang ditandai dengan kenaikan dua kali lipat jumlah usia produktif bekerja yakni usia 15 -- 64 tahun, seiring dengaan penundaan pertumbuhan usia penduduk muda yakni berkisar usia 15 tahun, dan semakin sedikitnya jumlah penduduk manula yakni berkisar 64 tahun, dengan terjadinya hal tersebut lazimnya dikenal sebgai bonus demografi (
demographic devident) .
KEMBALI KE ARTIKEL