Meskipun BKPM terus melanjutkan niat melepaskan kendali bisnis menara BTS kepada asing, ternyata Menkominfo tetap pada
standing point nya untuk mempertahankan dominasi bisnis BTS kepada pengusaha domestik. “BTS (menara telekomunikasi, red) ini kemungkinan masih bisa kita kelola secara lokal, karena teknologi ini kan sederhana. Hanya pondasi besi-besi, tiang, dan sebagainya. Kalau ini juga seluruhnya dijual ke asing, apa bagian untuk produksi lokal indonesia?" keluh Tifatul seperti di tulis Detikinet pagi ini. Sejalan dengan Menkominfo, Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel) juga tegas menolak inisiatif dari BKPM tersebut. Tidak hanya Menkominfo dan Aspimtel, bahkan BRTI ramai-ramai ikut bersuara. “Kami tetap pada pendirian sebelum revisi Perpres DNI. Menolak secara tegas adanya asing di bisnis menara. Tak bisa ditawar-tawar lagi," tegas Anggota BRTI Heru Sutadi pada Detikinet kemarin. Anggota BRTI lain Nanot Harsono mengatakan kepada Koran Jakarta hari ini “Investor asing memiliki dukungan dana kuat. Nanti seenaknya mencaplok pemain lokal. Setelah itu anak bangsa dapat apa? Tulang belulang saja dari industri telekomunikasi yang bernilai triliunan rupiah ini”.
KEMBALI KE ARTIKEL