Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

K14_Tax Haven Country_Perpajakan Internasional Prof Apollo, MSi, Ak

12 Juni 2022   22:00 Diperbarui: 13 Juni 2022   00:27 93 0
Perencanaan pajak dilakukan bagi wajib pajak, termasuk pengurangan pajak yang terutang, dan dapat dilakukan dengan berbagai upaya, baik yang selaras pada ketentuan perpajakan (legal) maupun yang melanggar peraturan perpajakan (ilegal). Dalam tax planning, kita tidak jarang mendengar istilah penghindaran pajak dan pengelakan pajak. Penghindaran pajak berusaha untuk mengurangi atau mengurangi jumlah pajak yang terutang. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun