Meski kondisi politik dan keamanan memasuki masa genting, pada 17 Mei 1949, Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Divisi IV Pertahanan Kalimantan mengikrarkan Proklamasi Kalimantan di Kandangan, Kalimantan Selatan. Proklamasi yang dibacakan oleh Gubernur Tentara Letkol Hasan Basry (1923-1984) menyatakan bahwa ALRI berada di bawah Republik Indonesia dan eksis untuk mendukung kegiatan pemerintahan RI di Pulau Khatulistiwa.
KEMBALI KE ARTIKEL