22 Juli 2022 14:35Diperbarui: 22 Juli 2022 14:3813181
Nama Pujiono Cahyo Widianto yang akrab dipanggil dengan sapaan Syekh Puji, mungkin tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Sempat membuat gempar dan menimbulkan berita penuh kontroversi beberapa tahun yang lalu, akibat pernikahannya dengan seorang gadis berusia dini, bernama Lutviana Ulfah, saat ini Syekh Puji kembali menjadi pemberitaan publik.
Berbeda dengan berita-berita sebelumnya, berita kali ini menyangkut keputusan Syekh Puji untuk mewakafkan tanahnya seluas 9.900 meter persegi yang terletak tak jauh dari Pondok Pesantren miliknya di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Wakaf tanah yang nantinya akan dijadikan sebagai perluasan cabang dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur diikrarkan pada Selasa malam (19/7/2022) di kediaman istri pertama beliau, Ibu Nyai Ummi Hani, pengasuh PPTQ Miftahul Jannah Pujiono CW yang terletak dalam area pondok pesantren.
Beberapa pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo berserta perwakilan Himpunan Alumni Lirboyo (HIMASAL) Cabang Temanggung, Magelang turut hadir menyaksikan serah terima sertifikat tanah dan ikrar wakaf tersebut. Sedangkan ikrar wakaf itu sendiri diterima oleh KH Athoilah Sholahuddin.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.