Dalam dunia kerja yang semakin kompleks, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi perhatian utama. Untuk menjamin pelaksanaan K3 yang efektif, pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah mengeluarkan sertifikasi Ahli K3 Umum.
KEMBALI KE ARTIKEL