Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Tenaga Medik di kapal asing

24 Januari 2010   07:06 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:18 112 0
Mohon pencerahan tentang surat ijin yang harus dimiliki oleh tenaga medik (dokter dan paremedik) yang ada di kapal asing. Kapal asing tersebut saat ini dikontrak oleh perusahaan Indonesia dan beroperasi di wilayah NKRI. Saya sangat menunggu, Terima kasih.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun