Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Sigap Cegah Penyebaran Covid-19 Mahasiswa KKN UM Desa Sukoraharjo Bantu Semprot Cairan Desinfektan

6 Juli 2020   12:31 Diperbarui: 6 Juli 2020   12:30 72 1
MALANG-Sejak ditetapkannya wabah covid-19 sebagai bencana nasional non alam oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional, Universitas Negeri Malang (UM) membuka peluang bagi mahasiswa untuk turut serta memutus rantai penyebarannya melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun