Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Jangan Menggampangkan

5 Januari 2020   13:36 Diperbarui: 5 Januari 2020   13:34 55 1
"Saya sahabat baik yang punya perumahan, jadi berkas bisalah diatur sama mereka" ujar salah satu sahabat yang tahu jika seseorang yang nama nya sudah dipakai untuk kredit rumah subsidi maka tidak bisa mengajukan pengajuan kredit rumah subsidi lagi. Itu aturan baku dan sama hal nya seperti kita akan mencicil atau meng kredit mobil/motor. Jika masih terdetect memiliki cicilan atau kreditan otomatis tidak bisa di approve pengajuannya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun