Hampir setiap tahun Pemerintahan menaikan Upah Minimum Provinsi dan tahun 2020 Pemerintah menetapkan kenaikan UMP sebesar 8,51%. Sebagian kalangan menyambut hal ini dengan bahagia atau gembira namun tidak sedikit yang merasa tidak puas dengan kenaikan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL