Penyuluh Perikanan (PNS) di Simpang Jalan: Berharap Tuah Sakti UU No. 23 Tahun 2014
19 Agustus 2016 09:45Diperbarui: 21 Agustus 2016 16:374290
Menjelang Oktober 2016, Penyuluh Perikanan daerah terkena syndrome H2C (Harap Harap Cemas). Apakah implementasi UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ini cukup sakti mengubah potret buram dunia penyuluhan perikanan ?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.