Akhir-akhir ini kita denger kata yang cukup eksotis diucapkan oleh pejabat, 'Tabok'. Kalo kita baca di Kamus Besar Bahasa Indonesia, 'tabok' didefinisikan sebagai 'memukul (kepala dan sebagainya) dengan telapak tangan; menampar'. Istilah ini memiliki makna implisit 'disertai dengan tenaga'. Artinya, jika ditabok sudah pasti lebih keras dan efeknya lebih sakit dibandingkan dengan 'menepuk' karena 'menepuk' diartikan sebagai 'memukul seseorang tidak keras dari belakang atau dari samping dengan telapak tangan'.
KEMBALI KE ARTIKEL