Pengelolaan keuangan yang semrawut di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bugbug, Karangasem, kini menjadi perhatian utama berkat tindakan cepat aparat Polda dalam mengusut kasus ini. Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di LPD Desa Adat Bugbug kini telah memasuki tahap penyidikan, menetapkan I Nengah Sudiarta (INS), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga menjabat sebagai Ketua LPD Bugbug, sebagai tersangka. INS telah ditahan sejak tanggal 6 November 2023.
Kronologi Penyelidikan: Keterlibatan Mantan Ketua LPD dan Kelian Desa Adat Bugbug
KEMBALI KE ARTIKEL