Sebuah apresiasi disampaikan oleh I Nengah Yasa Adi Susanto alias Jero Ong, yang merupakan Kuasa Hukum Prajuru Desa Adat Bugbug, mewakili Kelian Desa Adat Bugbug Nyoman Purwa Arsana. Dia menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi Kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam menangani sejumlah kasus dugaan Tindak Pidana (TP) di Desa Adat Bugbug. Menurutnya, upaya Polda Bali dalam menegakkan hukum secara adil dan tegas patut diacungi jempol.
Apresiasi atas Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Korupsi di LPD Desa Adat Bugbug
KEMBALI KE ARTIKEL