Dalam sebuah pernyataan menarik, I Nengah Yasa Adi Susanto, yang dikenal sebagai Jro Ong dan bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Dapil Kota Denpasar, berbicara tentang komitmennya untuk memperjuangkan masa depan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali. Selain itu, ia juga bertekad untuk melakukan pembenahan terhadap peraturan-peraturan yang dianggap menjadi faktor utama permasalahan yang melanda sebagian besar LPD di Bali. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi visi dan rencana Jro Ong untuk LPD dan bagaimana ia berencana mewujudkannya jika terpilih sebagai anggota DPRD Bali.
Latar Belakang
KEMBALI KE ARTIKEL