(1)
Kami mendengar, kamu mungkin mengalami
Engkau membeli, dan engkau membayar--- kepada Siapa ?
Engkaulah yang harus tahu itu --- mungkin engkau pun mengetahui, ada transaksi-transaksi lain --- engkau yang tergolong middle management (dan konstitusional) ---harus tahu, itu juga kejahatan --- engkau digaji untuk menumpas kejahatan.
Bhayangkara kami, pertama moralmu sebagai polisi --- malu mengantungi uang palsu, apalagi
Uang sogok dan uang suap --- malu karena kewajibanmu membrantas kejahatan.
(2)
Polisi, selain Indonesian Police Watch --- kami yang membayarmu pun, malu
Karena kelakuanmu melanggar Otorisasi yang kami percayakan.
Polisi, engkau tidak membeli Otorisasi --- tetapi kami percayakan kepadamu.
Dan tidak pula Cuma-Cuma.
Otorisasi itu harus kamu pertanggungjawabkan, itu namanya
Authority and Responsibility
Top Management di Organisasi-mu tentu mengerti itu.
(3)
Melayani, mengayomi dan melindungi itu pekerjaanmu
Untuk itu kamu sudah dibayar melalui APBN --- jangan sekali pun kamu menerima gratifikasi
Malu pada Rakyat-mu, Majikan-mu
Tegur Atasan-mu pabila mereka alpa terhadap batas,
Otorisasi dan Responsibiliti, ataukah
Harus kembali refreshing ke Akademi Polisi --- sebaiknya kembalilah kepada
Filosofi, mengapa ada Polisi ada pula Tentara.
Camkanlah.
“madaya katingal ing rupane “--- ingkar kelihatan pada mukanya
[MWA] (Indonesia Sub Normal-02)
*)foto ex Wikipedia