Uang Negara dirampok melalui Bail-out Bank Century --- kata Jusuf Kalla semasa ia masih menjabat Wakil PresidenRI (2008). Heran, meriah benar perampokan uang Negara di NKRI sampai saat ini, tadi sore --- jembatan berumur 10 tahunan ambrug (lho ?).
Ya Rakyat heran --- kasus Bank Century yang telah dinyatakan Sidang Paripurna DPR RI jelas mengindikasikan Kebijakan yang koruptif itu – hilang-hilang timbul di aparat hukum. Okaylah kita tunggu hasil Audit Forensik BPK. Waktunya molor (diundur sampai Desember 2011), karena tentu ada usaha pihak sana mempersulit tugas BPK tersebut. Namanya juga Jaringan Perampokan.
Rakyat menunggu hasil kerja Badan Pemeriksa Keuangan --- Lembaga Tinggi Negara yang bertugas mengamankan Kekayaan Negara itu.
Lantas bagaimana statemen PresidenRI yang begitu lantang, setelah usai melantik 12 menteri dan 13 wakil menteri hasil reshuffle itu (Kompas 19/10) ? Rakyat menunggu Action Plan-nya terhadap 2 Instansi Penegak Hukum, Kepolisian Negara dan Kejaksaan Agung. Ceg ceg, begitu. Sudah sebulan nih.
Muncul fakta baru --- Jaksa di Kejaksaan Negeri tertangkap basah, biasalah jual-beli pasal dalam perkara --- heboh pula Ketua MK mengemukakan di Parlemen selalu ada transaksi jual-beli pasal (dulunya memang ada kasus yang terungkap, tetapi tidak sampai pengadilan ………..menghilang). Memang gila deh, kalau sampai di bidang legislasi pun Budaya Korupsi itu telah membelit.
Dari periode-periode yang lalu sudah ada praktek itu. Tetapi tidak dicegah-tangkal, ha (?). Memang sudah sistemik jaringan korupsi di Indonesia. Dari Legislasi, dari Perencanaan dan program sampai ke hilir. Rampok !
Pantaslah Presiden RI geram : “Uang Negara dirampok !”
Sedang enak-enak menghitung Medali Seagames, eh anggota DPRD dan Sekda Kodya Semarang tertangkap tangan oleh KPK. Rampok lagi.
(Daerah lain tidak kalah meriah ‘kali --- Dana Otsus Papua bagaimana --- jangan “Arang Habis Besi Binasa)
Jangan lupakan Sejarah koruptif di Propinsi Timor Timur --- perang kalah, diplomasi kalah, Timor Leste merdeka ! Ahoy Adieus Timor.
Memang Budaya Indonesia lucu-lucu --- sementara perampokan di Proyek Wisma Atlit disidangkan; proyek Hambalang panas dingin. Eh. Muncul pula ekstensi kasus Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Lantas, sejenis orangnya enggak ?
Rakyat setuju --- pernyataan angggota DPR RI Bambang Soesatyo : “ kasus bail-out Bank Century, kasus Wisma Atlit Seagames, kasus proyek Stadion Terpadu Hambalang, kasus di Kemenpora dan kemenakertrans, kemendiknas, dan lain-lain harus selesai tuntas digarap pada tahun 2012 “
Siapa yang menggarapnya ?
Presiden RI-lah yang mempunyai tongkat komando dan aparat. Masa Rakyat yang harus bertindak ?
PresidenRI harus menjabarkan kasus “Uang Negara Dirampok” dalam bentuk time-frame, siapa harus menyelesaikan apa (dead-line sebelum 2014) --- karena dengan cara Direktif dan Instruktif Presiden, tampaknya para Menteri dan Aparat/Birokrat di bawah wewenang beliau tidak bisa mengerjakan.
Beliau harus bekerja dalam bentuk Action Plan dan time-frame (mungkin jasa UKP4 dapat digunakan lebih canggih dalam kurun waktu ini). Jadi Rakyat dapat membantu mengawasi “action presiden memberantas Budaya Korupsi”, selangkah demi selangkah. Sampai Tuntas !
Beliau “lengser keprabon dengan action monumental pemberantasan Budaya Korupsi di Indonesia” --- penerus beliau pasti takut melakukan pemerintahan yang koruptif. Karena telah tercipta Sistem, Pemerintahan Bersih, dan Jurisprudensi tindakan hukum terhadap semua kasus koruptif.
[MWA] (Hello hari Ini – 30)
*)Ilustrasi ex Internet