Berita TV dan Media lainnya juga meriah memberitakan penangkapan penyelundupan Pakaian Bekas --- hebat itu Instansi Bea Cukai. Mereka seperti baru tahu bahwa Impor (?), Penyelundupan, perdagangan Pakaian Bekas impor --- sudah lama marak di Indonesia.
Berton-ton, bergudang-gudang di Medan sampai Bandung --- barang seperti itu ada di sejumlah pasar di Jakarta, Bandung, dan kota-kota di Jawa --- tentunya juga di kota-kota lain di Sumatera, bagaimana di kota lain, di pulau lain ? Tentunya ada karena perdagangan interinsuler jenis barang itu diangkut Orang ke Sulawesi dan Papua.
Jaringan importasi dan penyelundupannya melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di sepanjang pesisir Timur Pulau Sumatera --- lantas menyebar ke pasar-pasar kota di Sumatera --- ke Pulau Jawa tentu melalui truk menyeberangi Selat Sunda --- tegasnya Bakauheni-Merak.
Bagaimana di Pelabuhan Internasional dengan Operasi Container ? O mungkin hanya tekstil gres dari sana ?
Apakah barang-barang bekas itu berasal dari Malaysia dan Singapura hanya masuk di Pesisir Pulau Sumatera ? Besar kemungkinan ada juga dari Malaysia Timur masuk via laut dan darat ke Kalimantan Barat (dan Timur).
Kalau melihat kualitas barangnya --- besar kemungkinan pakaian bekas itu bukan semata-mata berasal dari Negeri Malaysia dan Singapura saja --- bisa pula itu berasal dari perdagangan internasional dari Negeri-negeri lebih maju, Korea, Taiwan dan Jepang.
Memang pasar Indonesia menerima pakaian bekas --- ada masyarakat konsumen yang membutuhkan barang jenis itu. Golongan masyarakat berpendapatan rendah di kota dan desa Indonesia.