Dan para Nasionalis pun --- menangis pedih, mengutuk dan menuding. "Kembalilah pada Semangat Nasionalisme dan Cita-cita Proklamasi !" Kita malu menyaksikan keadaan Negara saat ini --- Pemerintah dan aparatnya telah menghasilkan 'kemunduran" dan se-olah-olah tidak mampu untuk melakukan "self correction" dan "self-critic". Mereka menjadi bagian dari masalah besar bangsa ini. Kalau Negara Hukum sudah kropos --- maka manipulasi Kekuasaan akan menyeruak. Kemana ? Indonesia telah memasuki tahap yang sangat berbahaya --- bahkan ada yang telah mengkategorikan sebagai Negara Gagal. Mengapa tidak ? Aparat Penegakkan hukum sudah demikian korup --- jaringan jahat telah mencengkram semua Network Negara. Dengan apakah Budaya Korupsi ini bisa diatasi ? Kalau Kedaulatan dan kekuasaan Negara sudah demikian parah --- apakah
Pemerintah atau
Rakyat yang harus menyelamatkan Kapal yang akan karam ini ? Pekan ini telah terbukti bahwa
Ideologi Indonesia Pancasila ---- Bukan Gagal, tetapi tidak becus di-aplikasikan. Berapa lama lagi Negara ini bisa bertahan ? Semua kita menyadari
Mengapa Pancasila hanya menjadi Lambang Negara --- bukan falsafah yang bisa diterapkan pada Kehidupan Ber-Negara, ber-Pemerintahan, dan mencapai
Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Mengapa Budaya Korupsi yang menjadi Monster yang telah membelit dan menggigit Tubuh Negara tidak dapat diatasi ?
Bukankah Mei 1998 telah ada Gerakan Koreksi dengan Reformasi. Mengapa Bangsa ini tidak bisa melaksanakan reformasi sepanjang 13 tahun ini ? Bangsa ini membutuhkan Pemimpin --- Commander in Chief ! Memang di dalam Falsafah Bangsa ini, dalam Sosiologi kehidupan kemasyarakatan, di dalam Pengertian ke-Sejarah-an. Selalu diimpikan
"datangnya Waliullah", datangnya "Ratu Adil", datangnya Al-Masih" --- sebelum Kiamat tiba. Adakah ia akan terlahir dari putera-puteri Ibu Pertiwi ? Apakah itu hanya Ilusif dan Utopis ? Ataukah sebenarnya Bangsa ini hanya sesuai menjadi
Bangsa Koeli, Bangsa Terjajah, atau Bangsa yang akan dipimpin oleh Hegemoni Tokoh dari Ideologi Asing ? Pada Tanggal 17 Agustus 1945 --- Negara ini sudah cukup mempunyai Syarat dan Kekuatan untuk Berdaulat --- ber-Kuasa. Tetapi mengapa anak Bangsa ini tidak mampu "mengoreksi penyelewengan-penyelewengan " di dalam Negara-nya ? Hanya koreksi terhadap kerangka yang telah tersedia, IPOLEKSOSBUD HANKAM :
- terhadap penetrapan Ideologi Pancasila --- ber-orientasi pada Hasil Kerja pemerintahan.
- peneguhan Kedaulatan Politik yang Pancasilais, Konstitusional --- bukan koruptif manupulatif-transaksional.
- meng-Gemah Ripah-Loh Jinawi-kan Ekonomi Kerakyatan. Menjadikan Rakyat Miskin bungah lebih kaya.
- menentramkan Warga Negara Indonesia ini hidup dalam Bhinneka Tunggal Ika --- dalam Negara yang Tata Tentrem Kerta Raharja.
- Berantas Budaya Korupsi. Tegakkan Hukum. Tembak para Koruptor seperti perlakuan terhadap para Teroris.
- Pusatkan Budaya Progresif --- pertumbuhan ekonomi untuk Kecerdasan, Kualitas Hidup Manusia Indonesia ,dan kekokohan Pertahanan-Keamanan yang menjamin Kedaulatan NKRI.
KEMBALI KE ARTIKEL