Pertempuran di Misrata Libya makin seru --- pasukan pemerintah Muammar Qadaffi merangsek terus, ingin tuntas merebut kota pelabuhan itu.Berkali-kali hampir terebut --- begitulah kekuatan militer Barat memback-up pihak Oposisi dengan serangan udara yang mematikan.
Kedua belah pihak mengalami korban tewas dan luka-luka --- dan juga terdapat korban di kalangan sipil.Kekalahan pihak Oposisi pekan lalu --- ditingkah dengan tuduhan bahwa pihak pemerintah menggunakan bom curah, alias bom cluster.Ini tuduhan serius --- terang pihak pemerintah menolak tuduhan itu.
Ayo melihat pertempuran di perbatasan Thailand – Komboja, di Asia Tenggara.Pertempuran antara kedua belah pihak makin sering terjadi --- korban pun telah berjatuhan.Indonesia sebagai ketua organisasi ASEAN --- pada giliran periode ini, mengambil inisiatif melakukan usaha-usaha diplomasi --- mencari kesepakatan damai.
Saat ini pihak Thailand mendapat tuduhan serius --- menggunakan Bom Kluster, alias bom curah dalam pertempuran.Pihak Thailand tentu telah mengajukan bantahannya.
Negara mana yang pernah menggunakan bom kejam itu dalam Perang atau Pertempuran ? Tentu saja yang terutama Negara-negara produsennya --- bom kejam itu bukan saja menebar maut pada saat kontak senjata berlangsung, ini dia kekejaman itu.Bomblet (anak-cucu bom yang menebar setelah dilepaskan --- apabila tidak mencapai sasaran mematikan --- akan menjadi bahaya laten, ia menanti mangsa sebagai ranjau !). Ranjau tidak mengenal lawan-nya --- militer atau sipil, semua bisa menjadi korban ! (dari pengalaman kaum sipil-lah yang terbanyak menjadi korban).
Yang memproduksi jenis bom itu adalah Amerika Serikat, Rusia, Israel, India dan Cina--- Siapa yang memilikinya dalam sistem persenjataan ?Sudah pasti Negara produsen plus aliansinya dan Negara-konsumen yang merasa perlu memiliki jenis senjata itu.
Libya atau Thailand memiliki Bom Curah jenis itu ? Atau Negara mana lagi ?
Konvensi Oslo sebagai Traktat Internasional tentang Bom Curah itu, telah ditandatangani 100 negara pada tanggal 3 Desember 2008. Traktat itu melarang penggunaan, memproduksi,pengiriman, dan penimbunan. Sebagai tambahan, Negara penandatanganan diwajibkan membantu Negara-negara dan individu yang menjadi korban senjata itu.
Perjanjian itu tidak efektif --- karena Negara-negara produsen tidak turut menandatangani traktat iu.Amerika Serikat menyatakan : “ Washingtonkembali menegaskan penolakannya untuk bergabung dalam traktat atau Konvensi Oslo itu” --- Memang seharusnyalahAmerika, Rusia, Israel, Cina, India, dan Pakistan ; menandatangani traktat itu --- agar efektif.
Sampai hari ini --- di Libya masih berlangsung pertempuran antara pasukan pemerintah Muammar Qadaffi dengan pihak Oposisi --- merebut kembali atau menambah wilayah yang harus dikuasai --- dengan bekal mandat PBB, yakni Resolusi 1973Koalisi Barat menggempur habis-habisan untuk melumpuhkan pemerintahan Qadaffi.Korban tewas baik militer maupun sipil bertambah terus.Sangat memprihatinkan Negarawan-negarawan yang mengerti tujuan apa yang ada dalam konflik ini.
Alangkah hebatnya --- salah satu negarawan yang ingin menengahi perang saudara di Libya itu, dengan cara selain melakukan tekanan dengan senjata, adalah Paus Benedictus XVI. Dalam Pesan Paskahnya menyerukan : agar dilakukan dengan usaha-usaha diplomasi.
Banyak Negara dan Tokoh internasional yang juga telah menyerukan “cara penyelesai-an diplomasi”tidak menyurutkan Blok Barat --- menggempur dengan senjata dan serangan udara --- bahkan barang kali segera mereka melakukan “penyerbuan pasukan darat”.