Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Hukuman Mati, Mobil Dinas di Tahun 1950-an dan Kampanye Anti Korupsi Perintis Kemerdekaan [Tajuk Ide-17]

30 Agustus 2010   04:04 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:36 477 0
CPM (Corp Polisi Militer) aktif sekali merazia mobil-mobil dinas yang melakukan perjalanan --- yang dijaring semua mobil yang beroperasi di luar jam dinas atau tidak sesuai dengan Surat Tugas yang dimiliki.Di masa itu penanggung jawab sangat menyadari fungsi mobil dinas --- dan para keluarga malu sekali ikut memakai mobil dinas apa lagi dipakai semata-mata untuk kepentingan non dinas.

Di tengah-tengah keluarga ada seorang tokoh --- kami anak-anak hanya tahu dia adalah Pejuang Perintis Kemerdekaan, ia telah mengalami sejumlah pahit getirnya menjadi orang pergerakan --- berkali-kalidihukum penjara oleh Pemerintah Kolonial Belanda , dan 19 Desember 1934 ia dibuang Belanda ke Boven Digul --- dan baru kembali dari Pembuangan tanggal 1 Juli 1947 (tiba di Jakarta). Dari dia itulah kami mendengar betapa jahatnya Budaya Korupsi.

Jadi di tahun-tahun awal Kemerdekaan, pejuang Kemerdekaan dan tentulah sejumlah Pemimpin Pemerintahan telah berusaha menghadang dan mencegah tindakan koruptif pemegang wewenang dalam pemerintahan.

Dengan garang Perintis Kemerdekaan itu berkata ; “………para koruptor itu takut perbuatannya dibongkar, CPM baru saja lewat di depan rumah mereka pasti para koruptor itu sudah menggeletar ketakutan……….Korupsi harus dibasmi………..” . Itu tahun 1950-an, 60 tahun yang lalu kampanye korupsi telah disuarakan orang-orang yang menyintai Republik ini.

Di mana pun Perintis Kemerdekaan itu berkata lantang tentang pemberantasan korupsi --- ia juga seorang wartawan, tulisannya semuanya menantang kaum koruptor. Memang ada penangkapan beberapa Koruptor besar , seperti Mr Djodi dan lain-lain. Barang kali iklim memungkinkan wabah korupsi tetap melanda Indonesia.

Tahun 1961 Bung Hatta mencanangkan seruannya “Korupsi jangan dibiarkan nanti bakalan menjadiBudaya”.

Seruan Bung Hatta itu bergaung dengan berbagai tindakan sporadis --- beberapa kasus besar diungkapkan --- sampailah tahun-tahun awal Orde Baru, selain menumpas Komunisme dengan Mahmilub (Mahkamah Militer Luar Biasa), juga mengadili beberapa Menteri dan Pengusaha yang terlibat Korupsi.Dibentuk pula beberapa kali Komisi-komisi Anti Korupsi --- baik yang dipimpin oleh kalangan Militer, seperti Jenderal A.H. Nasution, dan malah Tokoh sebesar dan sebersih Drs M. Hatta --- Budaya korupsi terus bekibar dan berkembang menjadi-jadi dan merajalela.  Mengapa  ?

Mengapa Budaya Korupsi tetap hidup menghisap Negeri ini sampai menjelang sekarat ?Karena Hukuman dan proses penegakkan hukum tidak konsisten dan keras --- malah melahirkan kekuatan Anti Republik, yakni Mafia Hukum --- yang bekerja melumpuhkan Norma-norma Hukum, sejak dari kegiatan di Kepolisian hingga ke Mahkamah Agung.

Ternyata usaha-usaha CPM tahun 1950-an, bahkan Komisi-komisi Anti Korupsi yang dibentuk tidak berdaya. Secara Budaya Indonesia adalah Negara yang koruptif.Malah kini manusia Indonesia merasa bangga apabila bisa mendapatkan jabatan yang memungkinkan melakukan korupsi, dihukum sebagai Narapidana Korupsi pun, malah berbangga diri --- dan dinyatakan sebagai Makhluk Sosial yang Kenes dan Terhormat pula.Edan.

 

Orde Baru tumbang dikoreksi Gerakan Reformasi 1998 --- Amanatnya antara lain

ØPenegakan Hukum dengan benar dan konsekwen

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun