Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Kesadaran Nasional (14) Tujuan NKRI Menurut Konstitusi, Pendekatan Profesor Mubyarto dan Profesor Sritua Arief

6 Mei 2010   07:11 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:22 2560 1

“…………..membentuk Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, …………..dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang ……………………. Dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun