Dewan Pimpinan Daerah Generasi Anti Narkotika Nasional (DPD GANN) Provinsi Maluku, lewat kepengurusan yang baru sesuai SK DPP GANN Nomor: 0157/SKep/DPP GANN/VIII/2020 mengesahkan Hidayat Samalehu,S.Pi dan Muhajirin Syukur Maruapey,SH.MH bersama Susy Sanaky,S.Pd sebagai Ketua,Sekretaris dan Bendahara DPD GANN Maluku beserta perangkat yang dalam masa periodesasi 2020-2025.
KEMBALI KE ARTIKEL