Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Tanggapan Warga Jakarta Utara terhadap Kebijakan Pembelian Gas LPG 3 Kg dengan KTP

29 Desember 2023   19:47 Diperbarui: 3 Januari 2024   21:14 290 4
Jakarta Utara, 25 Desember 2023 - Terobosan baru dalam penjualan tabung gas LPG 3 kg di Jalan Bendungan Melayu, Jakarta Utara, menciptakan gelombang perdebatan di antara warga setempat. Kebijakan yang diterapkan oleh Pertamina untuk memastikan bahwa setiap pembeli harus melibatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat utama dalam transaksi gas subsidi tersebut, telah memicu reaksi beragam dari masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun