Mepamit secara harfiah berasal dari kata "pamit" yang berarti perpisahan. Dalam konteks istilah, upacara ini diadakan sebagai bentuk permohonan izin. Dalam tradisi adat Bali, umumnya dipahami bahwa anggota keluarga yang ingin keluar dari adat dan agama harus meminta izin terlebih dahulu kepada leluhur. Hal ini dilakukan melalui pelaksanaan "upacara suci" yang dipimpin oleh seorang pemuka agama atau "Mangku".
KEMBALI KE ARTIKEL