Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Pengelompokan Tarif Uang Kuliah Tungal (UKT) harus Sesuai

20 Juni 2013   21:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:40 1182 0

Pemerintah telah menetapkan uang kuliah tunggal (UKT) bagi PTN di seluruh Indonesia, dimulai dari tahun akademik 2013/2014. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh mengatakan, selama ini biaya yang dibebankan kampus kepada mahasiswa terlalu banyak. Mahasiswa diharuskan membayar berbagai sumbangan, selain uang kuliah semester, juga juga harus membayar uang pembangunan, praktikum dan sebagainya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun