Pemerintah telah menetapkan uang kuliah tunggal (UKT) bagi PTN di seluruh Indonesia, dimulai dari tahun akademik 2013/2014. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh mengatakan, selama ini biaya yang dibebankan kampus kepada mahasiswa terlalu banyak. Mahasiswa diharuskan membayar berbagai sumbangan, selain uang kuliah semester, juga juga harus membayar uang pembangunan, praktikum dan sebagainya.