Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Bakti Mahasiswa UMY dalam Meningkatkan Produktivitas UMKM di Masa Pandemi Melalui Program KKN IT

28 Februari 2021   12:56 Diperbarui: 28 Februari 2021   13:03 259 0
Lembaga penelian, Publikasi dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta melakukan penerjunan kepada 3 skema KKN, Salah satunya yaitu KKN Reguler IT. KKN Periode Gasal 2020/2021 ini dilaksanakan di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah yang dimulai pada 16 Januari hingga 15 Februari 2021 yang mendampingi UMKM dan Organisasi Sosial.

Pelaksanaan KKN Reguler IT berfokus pada UMKM, bahwa UMKM pada saat Pandemi ini sangat memerlukan pendampingan terkait dengan revolusi digital terutama UMKM kecil yang awalnya menjual secara Offline dan harus bisa merubah kedalam area yang berbeda yaitu dalam dunia maya pasar Online sehingga focus pada mendampingi mitra UMKM yaitu memperbaiki produksi di masa pandemic ini dan untuk mengenalkan pasar online.

Salah satu kelompok KKN Reguler IT UMY yaitu kelompok 164 telah melaksanakan KKN di Banguntapan Bantul. Kelompok KKN 164 mendampingi 2 Mitra UMKM dan 1 Organisasi Sosial, salah satu UMKM nya yaitu Almeera Emping yang bergerak dibidang produksi makanan. Almeera emping berlokasi di Kepuh Kulon Wirokerten Kecamatan Banguntapan Bantul. UMKM ini hanya memproduksi Emping dengan berbagai varian Rasa. Program kerja yang dilaksanakan di UMKM Almeera Emping yaitu Foto katalog, Pembuatan dan desain Packaging beserta logo, dan pembuatan e-commerce yaitu pembuatan Instagram dan shopee.

Pendampingan terhadap UMKM Almeera Emping salah satunya yaitu melakukan program kerja Foto Katalog yan kemudian diunggah pada feed Instagram dan diunggah pada Shopee milik UMKM yang telah kelompok KKN 164 buatkan.

Program kerja ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas UMKM di masa pandemi yang berbasis IT. Dikarenakan adanya masa pandemi ini KKN IT 164 melaksanakan kegiatannya dengan waktu 3 kali dalam seminggu dalam melaksanakannya KKN IT 164 tetap mengikuti Protokol kesehatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun