Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Hukum PMO Menurut PerspektifAl-Qur'an

6 Januari 2025   12:16 Diperbarui: 6 Januari 2025   12:16 19 0
Pada zaman sekarang internet telah merajalela dimana-mana penggunanya baik muda ataupun tua di seluruh dunia. Nah, dari merebaknya pengguna internet tersebut pasti ada sisi positif dan negatifnya, akan tetapi lebih banyak sisi negatifnya contohnya seperti apa yang akan kita bahas pada saat ini yaitu tentang PMO atau Pornografi, Matsubrasi, dan Onani. PMO atau Pornografi, Matsubrasi, dan onani adalah aktivitas melakukan Matsubrasi atau Onani dengan menonton video porno. Kebanyakan orang diluar sana mereka lebih suka dengan yang instan atau suatu hal yang lebih mudah digunakan, contohnya Ketika nafsu syahwat seseorang meningkat karena seseorang Wanita atau lelaki ntah yang ada di dunia nyata maupun di internet kebanyakan mereka memilih cara yang salah seperti melakukan PMO atau Pornografi Matsubrasi dan Onani untuk melampiaskan syahwatnya. ( Ditinjau oleh dr. Rizal Fadli 12 Januari 2024) Mereka tidak memikirkan bagaimana kedepannya ntah itu dampaknya bagi Kesehatan atau yang lainnya. PMO ini sangat berbahaya bagi kehidupan bahkan PMO itu lebih bahaya daripada Narkoba, tingkat kecanduannya yang sangat tinggi dan sangat mudah diakses dimedia masa daripada narkoba yang lebih sulit karena harus merogoh kocek yang tidak murah alias mahal. Setelah seseorang itu melakukan PMO pasti dia akan merasa menyesal telah melakukan hal tersebut, namun tidak sedikit pula orang yang telah melakukan hal tersebut dan telah menyesal melakukannya malah mengulanginya lagi karena penasaran. Mereka berfikir bahwa masih banyak lagi yang bisa dijelajahi disitus tersebut sehingga siklus tersebut tidak akan berhenti sebelum si pelaku puas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun