Madzhab ini dipelopori oleh M. Umer Chapra, Mannan, Nejatullah Siddiqi. Dalam pandangan ini mereka menyetujui bahwa masalah ekonomi adalah adanya sumber daya yang terbatas dihadapkan dengan keinginan manusia yang tidak terbatas. Bukti dari itu adalah adanya kelangkaan sumber daya tertentu di daerah tertentu, misalnya air, BBM. Kelangkaan itu diakui juga dalam oleh Al Qur'an. Sesuai dengan firman Allah pada Surat Al Baqarah 155:
KEMBALI KE ARTIKEL