Pemrakarsa
Smart City di Indonesia, Prof. Suhono Harso Supangkat (2015), mengartikan
Smart City sebagai kota yang mengetahui permasalahan yang ada di dalamnya (
sensing), memahami kondisi permasalahan tersebut (
understanding), dan dapat mengatur (
controlling) berbagai sumber daya yang ada untuk digunakan secara efektif dan efisien dengan tujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada warganya.
Smart City merupakan salah satu konsep pengembangan kota berdasarkan prinsip teknologi informasi yang dibuat untuk kepentingan bersama secara efektif dan efisien.
KEMBALI KE ARTIKEL