Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Refleksi: Berkaca dari Kiprah Penegak Hukum dan Produk Hukum di Indonesia

3 Mei 2023   09:37 Diperbarui: 12 Mei 2023   09:59 146 2
Indonesia merupakan negara hukum dengan berlandaskan Pancasila dalam setiap pelaksanaan kehidupan bernegara atau pun bermasyarakat. Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang bermakna bahwa segala tatanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara didasarkan atas hukum yang berlaku.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun